Waspada “Podgeter”! Modus Narkotika Cair di Dunia Malam yang Dibongkar Dinar Candy

KALTENG.CO-Dunia hiburan tanah air sedang dihebohkan dengan istilah baru yang mengerikan: Podgeter. Istilah ini mencuat setelah artis sekaligus DJ ternama, Dinar Candy, secara vokal menyuarakan keresahannya melalui media sosial terkait peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk cairan (liquid) vape di kelab malam.
Unggahan Dinar ini muncul di tengah kabar duka meninggalnya selebgram Lula Lahfah secara mendadak, yang memicu spekulasi dan kewaspadaan tinggi di kalangan netizen. Tidak tanggung-tanggung, Dinar bahkan menandai langsung akun resmi BNN DKI Jakarta untuk menindaklanjuti fenomena ini.
Apa Itu Podgeter? Modus Baru yang “Menyamar”
Secara fisik, podgeter terlihat seperti perangkat vape atau rokok elektrik berukuran kecil yang biasa digunakan anak muda. Namun, di dalamnya bukan berisi cairan nikotin biasa, melainkan zat terlarang yang dirancang untuk memberikan efek halusinasi.
Dinar Candy menceritakan pengalamannya saat ditawari barang haram tersebut di tempat kerja.
“Beberapa kali di club ada anak muda yang nawarin podgeter. Itu berupa kayak vape gitu tapi kecil. ‘Teh, coba sedot ini nanti enak melayang sampai pagi’,” ungkap Dinar menirukan rayuan para pengedar.
Sebagai figur yang hobi berolahraga, Dinar dengan tegas menolak. Ia bahkan merasa ngeri melihat dampak langsung dari barang tersebut pada orang lain. “Ada seorang cewek out of control terus-terusan fotoin itu buat ngajak pake bareng. Itu bahaya lho,” tambahnya memperingatkan.
Penjelasan BNNP DKI Jakarta Terkait Istilah “Podgeter”
Menanggapi kegaduhan di media sosial, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akhirnya memberikan klarifikasi. Humas BNNP DKI Jakarta, Wina Hadi, menjelaskan bahwa secara administratif, istilah “podgeter” tidak terdaftar dalam kamus resmi lembaga.
“Terkait istilah podgeter yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa istilah tersebut bukan merupakan istilah resmi dalam nomenklatur narkotika maupun kebijakan BNN,” ujar Wina pada Senin (26/1/2026).
Meski istilahnya tidak resmi, BNN membenarkan bahwa substansi yang dimaksud adalah penyalahgunaan narkotika cair dalam rokok elektrik. Pihak BNN juga mengapresiasi langkah Dinar Candy yang membantu mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus baru ini.
Perburuan Narkotika Cair Terus Berlanjut
BNN memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam. Ancaman narkotika yang menyamar dalam cartridge vape kini menjadi fokus penyelidikan intensif di wilayah Jakarta.
Beberapa fakta terkait tindakan tegas BNN baru-baru ini meliputi:
Pengungkapan Kasus Besar: BNN RI baru saja membongkar industri rumahan atau gudang narkotika cair di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Barang Bukti Fantastis: Ditemukan sekitar 3.000 cartridges (kartrid) vape berisi cairan yang diduga kuat mengandung zat narkotika.
Penyelidikan Berkelanjutan: BNNP DKI sedang melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran dari hulu ke hilir.
Pesan untuk Orang Tua dan Anak Muda
Munculnya istilah “podgeter” atau “narkocoy” berkedok vape ini menjadi alarm bagi semua pihak. Bentuknya yang minimalis dan aromanya yang seringkali tersamarkan membuat barang ini sulit dideteksi secara kasat mata jika tidak diperiksa secara detail.
Dinar Candy memberikan pesan kuat bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan barang-barang yang dibawa anak-anak mereka. Kesadaran untuk menolak pemberian barang dari orang asing, terutama di lingkungan hiburan malam, menjadi kunci utama pertahanan diri.
Cara Menghindari Jebakan Narkotika Cair:
Jangan Mudah Percaya: Tolak tawaran mencoba vape/pod milik orang lain, meski mereka menyebutnya “rasa baru” atau “efek rileks”.
Kenali Gejala Aneh: Waspadai jika setelah menggunakan vape tertentu, seseorang merasa sangat pusing, mual, atau justru melayang (high) secara tidak wajar.
Lapor BNN: Segera lapor jika menemukan indikasi peredaran barang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi BNN.
Keamanan diri dimulai dari kewaspadaan. Fenomena podgeter membuktikan bahwa peredaran gelap narkoba terus berevolusi. Mari kita dukung langkah pihak kepolisian dan BNN untuk membersihkan ruang publik dari ancaman zat berbahaya ini. (*/tur)




