Waspada! Wabup Katingan Firdaus Ingatkan ASN Soal Modus Penipuan Pasca-Pelantikan Pejabat

KASONGAN, Kalteng.co-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi upaya percobaan penipuan.
Peringatan ini disampaikan secara langsung dan tegas oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyusul indikasi adanya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum pasca-pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Katingan.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif, mengingat masa-masa setelah proses pelantikan pejabat seringkali dijadikan celah emas oleh oknum pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
Modus Penipuan Sasar Pejabat Baru Katingan
Wakil Bupati Firdaus menjelaskan bahwa modus penipuan yang umum digunakan melibatkan komunikasi melalui telepon atau pesan singkat (SMS/WhatsApp) dari nomor yang tidak dikenal. Tujuan utama dari komunikasi palsu ini adalah untuk mengelabui para ASN, khususnya mereka yang baru saja menduduki jabatan baru, agar memberikan imbalan (berupa uang) atau informasi sensitif.
“Momentum pasca pelantikan seperti ini sering kali ada pihak atau oknum pelaku kejahatan yang dengan sengaja memanfaatkan ini untuk melakukan penipuan,” tegas Firdaus kepada media, mengingatkan seluruh ASN Katingan agar tidak mudah percaya dan bersikap kritis terhadap setiap komunikasi mencurigakan.
Langkah Preventif: Konfirmasi dan Abaikan Komunikasi Mencurigakan
Pemerintah Kabupaten Katingan menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam merespons setiap komunikasi yang mencurigakan. Untuk melindungi ASN dari kerugian finansial maupun non-finansial, ada dua instruksi utama yang wajib dilaksanakan:
- Konfirmasi Resmi: Para ASN diingatkan agar selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi, kontak kantor, atau langsung kepada pimpinan terkait apabila menerima panggilan atau pesan yang mengatasnamakan pejabat tertentu dan meminta imbalan atau data sensitif.
- Abaikan Segera: Wakil Bupati Katingan secara khusus menginstruksikan bahwa apabila ada telepon atau pesan singkat dari nomor asing yang terindikasi mencurigakan dan memiliki muatan penipuan, hal tersebut harus segera diabaikan tanpa perlu ditindaklanjuti. Tindakan mengabaikan dianggap sebagai langkah paling aman untuk memutus rantai aksi kejahatan siber tersebut.
“Ini merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN dari kerugian finansial maupun non-finansial,” imbuhnya.
Komitmen Pemkab Katingan: Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Firdaus memungkasi imbauannya dengan harapan bahwa seluruh ASN, baik pejabat yang baru dilantik maupun staf lainnya, dapat lebih mawas diri dan tidak menjadi korban penipuan.
Pemkab Katingan berkomitmen untuk memastikan iklim kerja yang kondusif dan aman dari gangguan kriminalitas. Langkah-langkah preventif ini sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan dan ilegal. (eri)



