BeritaEkonomi BisnisKALTENGLINTAS BORNEOPalangka RayaPLN

Workshop GCG: PLN dan Kejaksaan Kalteng Bersatu Cegah Korupsi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-PT PLN (Persero) Grup bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengadakan workshop penerangan hukum bertema “Peranan Kejaksaan Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan Program Strategis Nasional Pembangunan, Pengoperasian, dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan”.

Acara yang berlangsung di Kota Palangka Raya ini bertujuan memperkuat penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam menjaga integritas dan kelancaran operasional PLN.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dukungan penuh dari Kejaksaan membantu PLN menjalankan pembangunan infrastruktur kelistrikan secara lebih cepat dan efisien. Kolaborasi ini memungkinkan kami mewujudkan akses listrik hingga pelosok negeri, sejalan dengan komitmen PLN untuk mendukung pemerataan energi di Indonesia,” ujar Ahmad Syauki.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., yang menjadi narasumber utama dalam workshop, menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, pencegahan korupsi, dan integritas di setiap tahapan kebijakan PLN.

https://kalteng.co

“Kami terus mendorong penerapan asas kehati-hatian dalam seluruh proses kerja PLN, termasuk pengadaan, pembangunan, hingga pemeliharaan aset ketenagalistrikan. Integritas adalah kunci utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan yang bebas dari hambatan hukum,” ujar Undang.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan perlindungan aset negara dan kelancaran pelaksanaan tugas strategis PLN di sektor kelistrikan.

Dalam workshop yang dihadiri oleh PLN Grup di Kalimantan, termasuk PLN UID Kalselteng, UIP Kalimantan Bagian Barat, PLN UIP3B Kalimantan, dan PLN Nusa Daya ini, para peserta dibekali dengan materi yang disampaikan oleh Asisten Pedata dan Tata Usaha Negara Kajati Kalteng Budi Hartono, S.H., M.Hum., Asisten Pidana Khusus Wahyu Eko Husodon, S.H., M.H., serta Asisten Intelijen Eddy Sumarman, S.H., M.H.,.

Dengan kolaborasi lintas unit dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi, PLN semakin percaya diri dalam menjalankan pembangunan kelistrikan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.

PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan Kejaksaan, PLN optimistis mampu mendukung percepatan pemerataan akses energi listrik di seluruh pelosok negeri. (*/tur)

Related Articles

Back to top button