Zakat Fitrah 2025: Ketahui Syarat dan Cara Pembayarannya!

KALTENG.CO-Zakat Fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi umat Muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadan.
Sebagai bagian dari rukun Islam, zakat ini memiliki peran krusial dalam menyucikan harta dan jiwa, serta membantu sesama yang membutuhkan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai Zakat Fitrah 2025, mencakup syarat, besaran, waktu pembayaran, dan golongan penerima zakat.







Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, sebagai bentuk penyucian diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Zakat ini umumnya dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan pokok lainnya yang lazim dikonsumsi di daerah setempat.










Syarat Wajib Zakat Fitrah
- Beragama Islam: Zakat Fitrah hanya diwajibkan bagi umat Muslim.
- Mampu secara finansial: Seseorang dianggap mampu jika memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idul Fitri.
- Waktu: Zakat Fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi. Di Indonesia, beras menjadi bahan makanan pokok yang paling umum digunakan untuk Zakat Fitrah. Namun, besaran ini dapat disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di daerah masing-masing.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dapat dibayarkan mulai dari awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah pada malam hari raya Idul Fitri atau pagi hari sebelum salat Id dilaksanakan. Menunda pembayaran Zakat Fitrah hingga setelah salat Id dianggap tidak sah dan harus diganti dengan sedekah.
Cara Membayar Zakat Fitrah
- Menghitung Jumlah Zakat: Hitung jumlah anggota keluarga yang wajib membayar Zakat Fitrah.
- Menyiapkan Bahan Makanan Pokok: Siapkan beras atau makanan pokok lainnya sesuai dengan besaran yang ditentukan.
- Menyerahkan kepada Amil Zakat: Serahkan Zakat Fitrah kepada amil zakat yang terpercaya atau lembaga zakat resmi yang ada di daerah Anda.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60, berikut adalah 8 golongan penerima zakat:
- Fakir: Orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan.
- Miskin: Orang yang memiliki sedikit harta atau penghasilan, tetapi belum cukup.
- Amil Zakat: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Muallaf: Orang yang baru memeluk Islam.
- Riqab: Budak yang ingin memerdekakan diri.
- Gharimin: Orang yang terlilit utang.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal.
Manfaat Zakat Fitrah
Selain sebagai kewajiban agama, Zakat Fitrah memiliki manfaat sosial yang besar, yaitu:
- Mengurangi kesenjangan ekonomi.
- Membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
- Memperkuat solidaritas sosial di antara umat Muslim.
- Membersihkan harta dan jiwa.
Dengan menunaikan Zakat Fitrah, umat Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (*/tur)