30 Kelurahan di Palangka Raya Dapat Anggaran Rp366 Juta
PALANGKA RAYA Kalteng.co – Untuk meningkatkan percepatan pemerataan pembangunan, Pemerintah Pusat mengucurkan anggaran untuk kelurahan–kelurahan yang ada di Indonesia. Anggaran ini untuk menunjang sarana Prasarana dan Pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah SE, mengatakan, di Kota Palangka Raya alokasi dana kelurahan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat pada Tahun 2020 turun dibanding tahun lalu, karena sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan.
“Sebanyak 30 kelurahan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah mendapat anggaran dana kelurahan sebesar Rp366 juta. Dana kelurahan tersebut turun dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp384 juta per kelurahan,” ucap Absiah SE, kepada Kalteng Pos saat ditemui ruang kerja, baru-baru ini.
Absiah mengatakan, meski dana anggaran kelurahan tahun ini turun dari tahun sebelumnya, ia tetap mengimbau setiap kelurahan agar pembangunan di kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya tetap terlaksana .
“Saya harap pembangunan tetap maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, pembangunan sarana Prasarana serta Pemberdayaan masyarakat Kelurahan,” ungkapnya.
Absiah menjelaskan, dana kelurahan tersebut disalurkan melalui BPKAD Kota Palangka Raya. Sedangkan yang nantinya akan memonitoring kegiatan adalah Inspektorat Kota Palangka Raya beserta Tim Aset BPKAD Kota Palangka Raya. (kom/yan/ktk/aza)




