Bank Indonesia Tegaskan, Uang Koin Rp100 Ribu Hoax
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan uang koin pecahan Rp100 ribu Tahun 2021-2030 hoax atau informasi bohong.
Hal ini ditegaskan Bank Indonesia kepada awak media, ketika masyarakat ramai memperbincangkannya di jejaring pesan instan dan media sosial (Medsos).
“Kami memastikan tidak pernah mengeluarkan uang Rp100 ribu dalam bentuk pecahan koin seperti isu yang beredar pada tahun ini,” ucap Kepala KPw BI Kalteng Rihando, melalui Deputi Kepala KPw BI Kalteng Yudo Herlambang, Sabtu (1/5/2021).
Berita Terkait……Bank Indonesia Dukung UMKM Maju
Ia meminta, agar masyarakat mengecek kebenaran informasi yang beredar terlebih dulu dan tidak mudah percaya. Apabila terdapat informasi baru atau informasi yang meragukan bisa ditanyakan melalui Medsos resmi Bank Indonesia.
“Bisa juga menghubungi contact center BI yaitu BICARA 131,” tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh bentuk uang yang dikeluarkan/diedarkan oleh Bank Indonesia, baik gambarnya, bahan/materialnya, maupun pecahannya dapat dicek pada website Bank Indonesia pada menu rupiah.
“Atau dapat juga mengakses pada link https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx,” tandasnya. (aza)