BPKAD Palangka Raya Dapat Nilai Terbaik Dalam Pengelolaan Aset
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya siap melakukan penataan aset lebih akurat dan transparan.
Hal tersebut bukanlah isapan jempol semata. Buktinya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, BPKAD Palangka Raya bisa mendapatkan nilai terbaik dalam hal pengelolaan dan pelaporan aset.
Kepala BPKAD Palangka Raya Absiah SE, mengatakan, BPKAD Palangka Raya secara rutin per triwulan melaporkan tentang perkembangan aset Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, baik aset tanah, bangunan dan dengan permasalahannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KPK, BPKAD Kota Palangka Raya menempati urutan kedua setelah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan dalam hal pelaporan aset memperoleh nilai 92 berdasarkan penilaian manajemen pengelolaan asetnya,” ucap Absiah kepada Kalteng Pos, Kamis (25/2).
Absiah menjelaskan, penilaian KPK tersebut berdasarkan sejauh mana Pemko menargetkan penyelesaian aset-aset yang bermasalah dan manajemen pengelolaan aset di Pemko Palangka Raya.
Ia melanjutkan, BPKAD hingga saat ini masih terus melakukan pendataan aset, seperti pesertifikatan tanah atas nama Pemko Palangka Raya, disertai dengan pengamanannya dan juga memberikan gambaran secara transparan kepada masyarakat.
“Gambarannya terkait dengan jumlah, status sertifikat, luas, lokasi dan alamatnya. Pendataan ini perlu, karena aset bisa berubah ubah, bisa ada penambahan ataupun pengurangan, bisa dikarenakan hibah atau pemberian ke pihak lain,” ulasnya.
Dia berharap, tata kelola aset Pemko Palangka Raya akan lebih baik lagi ke depan.
“Tentunya dengan sistem dan koordinasi yang terpadu serta didukung penuh oleh SOPD, kecamatan dan kelurahan sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” tandasnya. (yan/aza)