Bukti Komitmen Terhadap Lingkungan, PT SSM, PT MAS dan PT UL Raih Penghargaan PROPER Hijau
SAMPIT kalteng.co – Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) PKS SSM-2, PT Maju Aneka Sawit (MAS) PKS MAS dan PT Unggul Lestari (PT UL) PKS UL I mampu menjaga komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup, kinerja lingkungan dan kepatuhan regulasi bahkan melampaui peraturan yang ada. Ini terbukti dari penghargaan PROPER Hijau yang diraih selama tiga tahun berturut-turut, yang terakhir Tahun 2020, setelah melalui penilaian ketat Dewan Pertimbangan PROPER.
“Sebagai perusahaan pabrik dan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, kami berkomitmen berpartisipasi dalam PROPER. Perusahaan mempunyai visi untuk menjadi pemimpin usaha yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam evolusi industri minyak sawit,” ujar Senior Manager, Teuku Kanna, Jumat (18/12).
Kendati pandemi Covid-19 belum usai, lanjut Kanna, tantangan ini tidak menghalangi visi perusahaan terhadap implementasi praktik sawit berkelanjutan. Krisis telah mendorong perusahaan untuk berkontribusi dalam membangun kemandirian komunitas sekitar yang kesulitan ekonomi akibat pandemi.
Kanna menjelaskan, perusahaan mereka telah menjalankan serangkaian kegiatan sosial, antara lain memodifikasi pasar tradisional untuk mempertahankan ketahananpangan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami juga mendukung peningkatan pendapatan masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya mendukung ibu-ibu untuk berjualan kue kering, membangun kebun sayur mayur. Dalam rangka memerangi Covid-19, kami juga sangat ketat dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Kanna, PT SSM, PT MAS dan PT UL bekerja keras dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi berbagai persoalan lingkungan, seperti emisi gas rumah kaca, keanekaragaman hayati, serta tenaga kerja, komunitas atau masyarakat sekitar dan hak asasi manusia.
“Kami sangat aktif untuk melampaui standar keberlanjutan yang diakui industri dalam upaya berkontribusi kepada tata kelola berkelanjutan,” bebernya.
Penilaian PROPER periode 2019-2020 diikuti 2.038 perusahaan. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS 32 perusahaan, HIJAU 125 perusahaan, BIRU 1.629 perusahaan, MERAH 233 perusahaan, HITAM 2 perusahaan dan 16 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi, 1 perusahaan sedang dalam penegakan hukum. Peserta PROPER tahun ini terdiri dari 972 agroindustri, 584 manufaktur prasarana jasa, dan 482 pertambangan energi migas.
“Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 88 persen, lebih baik dari 2019 sebesar 85 persen. Kreativitas dan inovasi perusahaan ternyata juga tidak terhalang oleh pandemi. Pada tahun ini tercatat 806 inovasi yang dihasilkan perusahaan, meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran Rp107,13 triliun,” tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya saat acara Anugerah PROPER 2020, di Jakarta, Senin (14/12). (kom/bah/b15/aza)