Ekonomi Bisnis

Indexim Serahkan Dana Selamatan Wara Buntang dan Gomek

MUARA TEWEH, kalteng.co – Wakil General Meneger PT Indexim Utama, H Supri Muyono menyerahkan dana untuk pelaksanaan Wara Buntang dan Gomek. Dana itu diterima langsung oleh Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Gunung Purei, Sahyuni.

Penyerahan dana ini dilaksanakan dalam rangkaian acara sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Indexim Utama, di aula Kantor Kecamatan Gunung Purei, Kamis (25/2/2021).

“Acara selamatan tersebut merupakan manifestasi permohonan maaf kepada roh luluhur, serta ucapan rasa syukur bahwa permasalahan Gunung Peyuyan yang dianggap sakral oleh umat Agama Hindu Kaharingan telah selesai,” kata Supri, Kamis (4/3/2021).

Penyerahan dana selamatan Wara Bintang dan Gomek tersebut merupakan tindak lanjut, dari kesepakatan damai antara PT Indexim Utama dan masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea, di Polres pada 24 September 2020.

Kemudian, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaksanaan pelepasan Pali Kain Kuning pada 26 September 2020, yang merupakan tanda bahwa PT Indexim Utama sudah boleh melaksanakan aktivitas kembali, di lokasi RKT di luar wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.

Selanjutnya, surat pernyataan Direktur PT Indexim Utama tanggal 01 Desember 2020, bahwa PT Indexim Utama tidak akan menebang di wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.

Ini juga amanah hasil rapat audien tentang upaya penyelesaian masalah Gununf Peyuyan dan Gunung Penyenteau di Pemda Barito Utara pada 18 Desember 2020, agar segera diselesaikan di tingkat Kecamatan.

Terakhir, penyerahan dana acara selamatan WARA Buntang dan Gomek kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purai pada tanggal 25 Pebruari 2021.

“Dana yang diserahkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei sebesar Rp150 juta,” ungkap Supri.

Dengan diserahkannya dana tersebut, maka kewajiban PT Indexim Utama terkait dengan hasil ketentuan damai sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan acara selamatan Wara Buntang dan Gomek.

“Terima kasih juga kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei pak Sahyuni, yang sudah berkenan mengambil tanggung jawab besar mengamankan adat istiadat setempat dan menerima dana untuk pelaksanaan selamatan Wara Buntang dan Gomek,” ungkapnya.

Selanjutnya, jelas dia, masyarakat Gunung Purei, melalui para Kades, BPD dan kepala adat desa, menyambut baik atas etikat baik PT Indexim Utama yang menghormati adat istiadat daerah setempat dan siap melepas Areal Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Penyenteau, serta kesediaan untuk membantu mewujudkan legalitas hutan sakral tersebut serta atas peningkatan peran serta perusahaan dalam program PMDH-nya.

“Kepada masyarakat umat agama Hindu Kaharingan, kami mohon maaf atas kelalaian kami selama ini, kami harap tidak ada pihak lain yang mencoba menodai niat baik dari hasil rapat bersama pada hari Kamis lalu,” pintanya.

Terkait keinginan masyarakat Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei, yang sudah diserukan oleh Desa Muara Mea dan Damang Kepala Adat untuk mewujudkan legalitas hutan sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau, perusahaan siap membantu dengan Tenaga Ahli dan Peralatan yang dimiliki.

“Untuk menyajikan Data Awal keberadaan Gunung tersebut bersama sama Panitia yang akan dibentuk di Kecamatan Gunung Purei. Tentunya akan berproses melalui Pemda Barito Utara,” tandasnya. (her/aza)

Related Articles

Back to top button