IPOJK dan IIPOJK Berikan Bantuan Senilai Rp33.825.000
PALANGKA RAYA – Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan bantuan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Bantuan tersebut diberikan bagi tiga Pondok Pesantren di Kota Palangka Raya dan RSUD dr Doris Sylvanus, senilai Rp33.825.000.
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan, bantuan berupa alat protokol kesehatan yang diberikan untuk Pondok Pesantren Salafiyah Iqro, Pondok Pesantren Raudatul Janah dan Pondok Pesantren Hidayatul Insan.
“Sedangkan bantuan untuk RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya diberikan dalam bentuk alat pelindung diri (APD). Terdiri dari hazmat suit, penutup kepala, kacamata pelindung, sarung tangan medis, masker medis, penutup sepatu, sepatu boots medis dan face shield,” terang Otto, baru-baru ini.
Menurut Otto, IPOJK dan IIPOJK senantiasa berkomitmen untuk selalu berperan aktif serta terlibat langsung untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dia berharap dengan adanya bantuan tersebut, para santri di area Pondok Pesantren dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan menerapkanprotokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kami juga berharap dengan adanya pemberian bantuan APD kepada RSUD Doris Sylvanus, dapat memitigasi risiko paparan Covid-19 terhadap tenaga medis selaku garda terdepan di rumah sakit,” tutupnya. (kom/uut/b5/aza)