Ekonomi Bisnis

OJK, Delapan Kali Raih Opini WTP Laporan Keuangan

JAKARTA, kalteng.coOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah delapan kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2020. Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama ini.

“OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini,” kata Deputi Komisioner HubunganMasyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo melalui rilisnya, Selasa, (8/6/2021).  

Menurut dia, OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang di sampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2020. Sebab sangat berguna untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan pengendalian internal yang efektif di OJK.

Berita Terkait…..Kapuas Raih Opini WTP Kelima

Anto menjelaskan, berbagai hal telah di lakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan berbagai bidang. Antara lain meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus di sempurnakan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di samping itu, lanjut dia, OJK terus menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang di gunakan OJK. Melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.

“OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan. Di antaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang di sampaikan BPK. Sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button