Pemprov Kalteng Operasionalkan Pusat Koperasi Unit Desa
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hampir 13 Tahun tidak aktif. Sebagai bukti keseriusan memulihkan perekonomian di Kalteng, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah kembali mengaktifkan PUSKUD tersebut.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kalteng selaku pembina pusat PUSKUD melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kalteng melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Revitalisasi dan Pengembangan PUSKUD se-Kalteng.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Kamis (24/3) tersebut, dilaksanakan pula pemilihan Ketua PUSKUD Kalteng dan yang terpilih saat itu adalah Sutiyana,
“Tujuan dari Rakor ini salah satunya untuk mengoperasikan kembali PUSKUD Kalteng, serta menginventarisir permasalahan KUD-KUD di kabupaten/kota Provinsi Kalteng,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Ati Mulyati.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri S Hut MP yang membuka kegiatan itu menyampaikan, koperasi memiliki peran yang penting bagi masyarakat dalam pertumbuhan perekonomian di Kalteng.