Pengendalian Inflasi dengan 4K Roadmap
Kalteng.co – Perkembangan inflasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus Tahun 2020, sejalan dengan permintaan yang melemah, tekanan inflasi mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19.
“Secara tahunan, inflasi Kalteng pada bulan Agustus relatif rendah dan stabil, disebabkan oleh deflasi bensin dan komoditas bahan makanan khususnya, seperti cabai rawit, udang basah, dan ikan nila,” ucap Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yudo Herlambang, belum lama ini.
Secara bulanan, lanjut Yudo Herlambang, Kalteng mengalami deflasi pada bulan Agustus, disebabkan oleh menurunnya harga komoditas bahan makanan khususnya daging ayam ras.
Menurut Yudo Herlambang, pengendalian inflasi di Kalteng adalah 4K dalam roadmap pengendalian inflasi. Yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif.
Roadmap 4K yang pertama ketersediaan pasokan, jelas dia, dengan terus memantau perkembangan pasokan pangan saat ini. Mengawal potensi pasokan pangan baru (panen) ke depan dan yang sedang dalam proses pengiriman. Membuat alternatif dan menjaga atau mengidentifikasi sumber pasokan pangan apabila terjadi risiko pembatasan akses atau lockdown setempat.
Untuk kelancaran distribusi, Dishub selalu mengupdate informasi terkini terkait kelancaran akses distribusi barang. Memberikan kelonggaran moda transportasi yang mengangkut bahan makanan.
Yang ketiga keterjangkauan harga. Menyelenggarakan pasar murah dengan tetap menerapkan SOP pencegahan Covid-19, menerapkan sistem belanja online, koordinasi satgas pangan untuk melakukan sidak terhadap pelaku perdagangan, untuk mencegah praktik pengendalian harga dan penimbunan pasokan.
Yang terakhir komunikasi efektif. Melakukan update data pasokan secara real-time. Imbauan atau sosialisasi untuk belanja bijak dalam mengatasi dampak Covid-19 dan persiapan ramadhan. Mengkomunikasikan kondisi pasokan tetap aman agar tidak terjadi panic buying.
“Keberhasilan pengendalian harga dengan berpatokan pada roadmap TIPD sangat ditentukan komitmen, sinegi dan koordinasi antar instansi dan lembaga dalam upaya pengendalian harga pangan,” tegasnya. (aza)