Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Distribusi Tenaga Kerja Terbanyak
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pertanian, kehutanan dan perikanan adalah lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling banyak di Kalimantan Tengah. Hal ini berdasarkan hasil Sakernas Februari 2021. Sumbangsih dari tiga bidang pekerjaan tersebut sebesar 34,68 persen.
“Tersusul perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil 18,76 persen dan administrasi pemerintah. Kemudian pertahanan dan jaminan sosial 7,69 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah, Eko Marsoro.
Eko menjelaskan, tiga kategori yang mengalami peningkatan terbesar di banding Februari 2020 adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil 2,86 persen poin. Sementara jasa kesehatan dan kegiatan sosial 0,65 persen poin dan jasa keuangan, real estate dan jasa perusahaan 0,42 persen poin.
“Tiga kategori yang mengalami penurunan terbesar adalah pertanian, kehutanan dan perikanan 2,07 persen poin, jasa pendidikan 1,66 persen poin, pertambangan 0,45 persen poin,” ungkapnya.
Berita Terkait…..Pengangguran di Kalteng 9,33 Ribu Orang Karena Covid-19
Menurut dia, apabila dibandingkan dengan Agustus 2020, tiga kategori yang mengalami peningkatan terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil 1,39 persen poin. Setelah itu industri pengolahan 0,73 persen poin dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial 0,47 persen poin.
“Tiga kategori yang mengalami penurunan terbesar adalah pertanian, kehutanan dan perikanan 3,48 persen poin, konstruksi 0,35 persen poin dan jasa lainnya 0,20 persen poin,” ucapnya.
Ia menambahkan,dari seluruh penduduk bekerja pada Februari 2021, status pekerjaan utama terbanyak adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai 40,64 persen. Yang paling sedikt adalah status berusaha di bantu buruh tetap/di bayar 2,53 persen.
Di bandingkan dengan Februari 2020, status pekerjaan yang mengalami penurunan adalah buruh/pegawai/karyawan, turun 3,07 persen poin. Berusaha di bantu buruh tetap/dibayar 2,04 persen poin. Berusaha di bantu buruh tidak tetap/tidak di bayar 0,89 persen poin.
Apabila di bandingkan keadaan Agustus 2020, penurunan terjadi pada berusaha sendiri 1,35 persen poin. Pekerja bebas di pertanian 0,68 persen poin. Perusaha di bantu buruh tetap/di bayar 0,6 persen poin dan buruh/pegawai/karyawan 0,43 persen poin.
“Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja dapat di kategorikan menjadi pekerja dalam kegiatan formal dan informal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerja formal mencakup status berusaha di bantu buruh tetap/dibayar dan buruh/pegawai/karyawan. Yang termasuk pekerja informal adalah berusaha sendiri, berusaha di bantu buruh tidak tetap/tidak di bayar, pekerja bebas dan pekerja keluarga/tidak di bayar.
Pada Februari 2021, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal 769,18 ribu orang 56,82 persen dan 584,45 ribu orang bekerja pada kegiatan formal 43,18 persen.
“Penduduk yang bekerja pada kegiatan informal meningkat 5,11 persen poin di banding Februari 2020. Bertambah 1,03 persen poin di banding Agustus 2020,” tandasnya. (aza)