PPnBM dan DP KPR Nol Persen Mampu Dongkrak Ekonomi
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Kebijakan pemerintah soal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai down payment (DP) nol rupiah untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sudah berlaku sejak tanggal 1 Maret 2021.
Mengenai perkembangan hal tersebut apakah sudah dilaksanakan di Kalteng, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalteng, Rihando, mengatakan belum melakukan survey. Namun ia berkeyakinan dua kebijakan tersebut mampu terus menggerakan perekonomian Kalteng di tengah pandemi Covid-19.
“Saya berkeyakinan, dengan dua sektor ini kita benahi maka multi efek playernya sangat banyak. Sektor otomotif maupun perumahan ini sangat banyak pengaruhnya terhadap sektor lainnya, karena ada tenaga kerjanya, kalau seperti otomotif, pabrikannya, perbengkelannya, jadi sangat luas pengaruhnya,” ucapnya, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, karena dua sektor tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap pergerakan ekonomi maka dari itu lah pemerintah pusat saat ini sangat fokus terhadap dua sektor tersebut.
“Jadi kami sangat berkeyakinan itu bisa tetap menggerakan perekonomian kita,” tegasnya.
Rihando menambahkan, selain dengan adanya PPnBM juga dapat mendongkrak pasar mobil di tengah pandemi, pihaknya juga memprediksi dengan salah satu langkah atau upaya pemerintah yang bersinergi dengan otoritas Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan (LJK) dan OJK tersebut, maka perekonomian Indonesia khususnya di Kalteng diakhir 2021 bisa positif.
“Sehingga pada Tahun 2021 di provinsi kita, pada akhirnya nanti perekonomian kita menjadi positif, akhir tahun lalu kan kontraksi,” tandasnya. (aza)