Ekonomi Bisnis

PPnBM dan DP KPR Nol Persen Mampu Dongkrak Ekonomi

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Kebijakan pemerintah soal Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dan kebi­jakan Bank Indonesia (BI) men­genai down payment (DP) nol rupiah untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sudah berlaku sejak tanggal 1 Maret 2021.

Mengenai perkembangan hal tersebut apakah sudah dilak­sanakan di Kalteng, Kepala Per­wakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalteng, Rihando, mengatakan belum melakukan survey. Namun ia berkeyakinan dua kebijakan tersebut mampu terus mengger­akan perekonomian Kalteng di tengah pandemi Covid-19.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya berkeyakinan, dengan dua sektor ini kita benahi maka multi efek playernya sangat banyak. Sek­tor otomotif maupun perumahan ini sangat banyak pengaruhnya ter­hadap sektor lainnya, karena ada tenaga kerjanya, kalau seperti oto­motif, pabrikannya, perbengkelan­nya, jadi sangat luas pengaruhnya,” ucapnya, baru-baru ini.

Ia melanjutkan, karena dua sektor tersebut sangat luas pen­garuhnya terhadap pergerakan ekonomi maka dari itu lah pemer­intah pusat saat ini sangat fokus terhadap dua sektor tersebut.

“Jadi kami sangat berkeyakinan itu bisa tetap menggerakan pere­konomian kita,” tegasnya.

Rihando menambahkan, se­lain dengan adanya PPnBM juga dapat mendongkrak pasar mobil di tengah pandemi, pihaknya juga memprediksi dengan salah satu langkah atau upaya pemer­intah yang bersinergi dengan otoritas Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan (LJK) dan OJK tersebut, maka perekonomian Indonesia khususnya di Kalteng diakhir 2021 bisa positif.

“Sehingga pada Tahun 2021 di provinsi kita, pada akhirnya nanti perekonomian kita menjadi positif, akhir tahun lalu kan kontraksi,” tandasnya. (aza)

Related Articles

Back to top button