BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Viral Postingan Penggal Kepala, Polresta Tunggu Laporan Pihak Dirugikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beredar di jejaring media sosial Whatsaap cuplikan gambar posting di Facebook yang menyerukan ‘Penggal Kepala Hakim’ oleh akun bernama Arpandi.

“Penggal kepala hakim yang mengadili kasus ini. Ini penghianatan terhadap kekayaan komunal suku dayak. Baram/Anding/Boram dan lain-lain, tanpa ada ini ritual adat dayak belum sakral,” tulis akun facebook tersebut.

Postingan sebuah akun Facebook itu mendadak viral. Dalam postingannya, ia juga menyertakan sebuah link media online yang menerbitkan sebuah persidangan mengenai pembuat minuman tradisional jenis baram yang di tangkap.

Menanggapi hal itu, ternyata belum ada laporan yang ke pihak kepolisian. Hal itu di benarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, saat di konfirmasi.

“Kami belum mendapat laporan dari yang merasa di rugikan atas postingan di Facebook tersebut,” ucapnya saat di konfirmasi Kalteng.co melalui pesan whatsapp, Rabu (11/8/2021) siang.

Di jelaskannya, kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut karena belum ada laporan resmi ke Polresta Palangka Raya. Pihaknya mempersilakan jika ada pribadi atau instansi yang merasa dirugikan untuk melapor.

“Sementara ini, kami sebatas menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Jika sudah dilaporkan maka tentunya akan dilakukan penyelidikan yang di mulai dari tahap klarifikasi,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button