Tata Batas Desa Dambung Tetap Diperjuangkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, menegaskan bahwa saat ini Pemprov dan Pemkab Barito Timur (Bartim) terus memperjuangkan tata batas Desa Dambung, agar kembali masuk ke wilayah hukum Kalteng.
Pasalnya, Desa Dambung sejak awal telah masuk di wilayah Bartim dan menjadi bagian dari Kalteng, dengan pratinjau kultur, budaya, geografis hingga adat istiadat, jauh sebelum diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 40 tahun 2018, yang menyatakan bahwa Desa Dambung masuk diwilayah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tentunya, Pemkab Bartim bersama Pemprov Kalteng telah melakukan berbagai upaya mediasi baik dengan Pemkab Tabalong maupun Pemprov Kalsel. Namun sampai saat ini belum menemukan solusi. Pemprov Kalteng dan Pemkab Bartim selanjutkan akan mengajukan banding atau Yudisial Review dengan berbagai pentimbangan, mengingat banyak pratinjau yang menguatkan bahwa Desa Dambung masuk di wilayah hukum Kalteng seperti Geografis, Kultur, Budaya hingga adat istiadat,” ucap Freddy, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (13/12/2022).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan bahwa persoalan tata batas Desa Dambung saat ini tetap menjadi beban Pemkab Bartim dan Pemprov Kalteng dan keputusan pemerintah Pusat melalui Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, jelas belum bisa diterima oleh Pemerintah Kalteng.
“Pada akhirnya, Kalteng akan meminta agar Permendagri Nomor 40 tahun 2018 ditinjau kembali dan diperbaiki. Sedangkan dalam konteks legislatif yang dalam hal ini DPRD Kalteng kita akan memprioritaskan kembali untuk berkoodinasi dengan Pemprov dan Pemkab Bartim pada awal tahun 2023 mendatang, guna menyikapi permasalahan Desa Dambung ,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, berbagai pihak juga telah mencoba untuk membantu menyelesaikan polemik Desa Dambung dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018. Salah satunya yakni Senator Kalteng, Agustin Teras Narang, yang memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bartim khususnya terkait Desa Dambung.(ina)



