Saat Rekontruksi, Enam Tersangka Kompak Mengelak Adegan Bacok dan Tusuk Syarwani
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Saat rekontruksi, enam tersangka kompak mengelak adegan membacok dan menusuk. Hal itu berbanding terbalik ketika penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Selasa (12/4/2022) siang.
Disaat pemeriksaan awal, keenam pelaku M.Amin alias Cingui, Aditya alias Bagong, Murdani alias Mumur, Sutrisno alias Lacuk, Taufiq Rahman alias Upik dan Yanto alias Anto ini mengakui perbuatannya.
Namum hal itu berbanding terbalik saat rekontruksi pembunuhan terhadap Muhammad Syarwani (45) yang digelar Polresta Palangka Raya. Para tersangka justru kompak bahwa tidak ada adegan pembacokan dan penusukan.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam misteri kematian pemilik Vape Joe Store ini ditemukan sejumlah luka tusuk dan sayatan di tubuhnya ketika pertama kali ditemukan di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Dari hasil visum bersama dokter forensik RSUD Doris Sylavnus saat itu, ada beberapa luka akibat benda tajam dan benda tumpul. Terdapat luka tusukan dan sayatan pada bagian leher korban
Lalu di tangan kiri korban ada bekas seperti menangkis hantaman benda tajam. Sedangkan benturan benda tumpul itu terdapat dibagian tengkorak kepala belakang dan bagian depan.
Penasehat Hukum lima tersangka terkecuali Yanto, Sukah L. Nyahun mengatakan, dari hasil rekontruksi yang digelar kepolisian, didapati para pelaku ini kompak tidak menyatakan melakukan adegan penganiayaan.




