Soft Launching Pembayaran PBB P2 melalui QRIS Bank Kalteng
PALANGKA RAYA, kalteng.co-Bank Kalteng bekerja sama dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya lakukan soft launching pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) melalui QRIS Bank Kalteng di halaman Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Senin (31/01/2022).
Direktur Utama PT Bank Kalteng Yayah Diasmono Rachmadi mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk mewujudkan visi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Palangka Raya untuk mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan dari tunai menjadi non tunai melalui QRIS Bank Kalteng.
Berita Terkait…Keamanan ATM Bank Kalteng Sangat Solid
“Sebagai bank pemerintah yang melayani maksimal kepada masyarakat, maka Bank Kalteng mendukung pembayaran PBB menggunakan QRIS,” katanya, saat diwawancarai usai kegiatan, kemarin.
Diungkapkannya, pembayaran PBB secara elektronik ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar PBB dan uang yang masuk langsung ke Dinas Pendapatan Daerah. Tentunya, hal ini berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
“Dengan cepatnya membayar PBB kemudian berdampak pada peningkatan PAD maka akan berdampak pula pada pelayanan maksimal oleh pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu, dalam rangka memaksimalkan penggunaan QRIS ini, pihaknya menyebut perlu adanya sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Tentu saja, sosialisasi ini tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah saja melainkan juga tugas dari Bank Kalteng.