Hukum Dan Kriminal

Aipda Andre Wibisono Mutasi dari Sukamara, Alasannya Berobat Terindikasi Gangguan Mental

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aipda Andre Wibisono mutasi dari Polres Sukamara, alasannya berobat terindikasi gangguan mental. Hal ini diungkapkan Kabid Dokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji pasca tewasnya anggotanya tersebut.

Menurut Danang, anggotanya berpangkat Aipda ini bukanlah seorang tenaga kesehatan (Nakes), melainkan personel yang dimutasi dari Polres Sukamara pada 2019 lalu dengan alasan berobat.

“Jadi bukan murni dari Biddokkes maupun Nakes, korban ini dimutasikan ke Bid Dokkes dengan alasan berobat. Korban terindikasi gangguan mental,” ungkapnya, Kamis (8/12/2022).

Danang menegaskan, upaya mendisiplinkan personel khususnya di Satker Bid Dokkes terus dilakukan setiap pelaksanaan apel satker yang diadakan pada hari Rabu. Sejumlah pesan penting selalu diberikan ke personel untuk menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan kedinasan.

“Sejak dari awal personel sudah saya ingatkan agar menjauhi narkoba yang dapat berdampak buruk pada kesehatan, keluarga dan juga masa depan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh personel di Satker Bid Dokkes agar bisa saling mengingatkan antar personel terkait kedisiplinan.

“Hal ini selalu saya tekankan setiap pelaksanaan apel satker Bid Dokkes. Dengan peristiwa kemarin, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi personel agar tidak coba-coba melakukan penyimpangan,” ungkapnya.

Memasuki akhir 2022, Danang menambahkan, personel telah diingatkan waspada menjelang Operasi Nataru. Banyaknya bencana akhir-akhir ini juga menjadi peringatan agar personel selalu siap siaga jika dibutuhkan.

“Kalau di Kalteng tentunya bencana banjir. Makanya saya sudah ingatkan personel untuk siap siaga, baik dari segi personel maupun mobilitasnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button