Tamu Hotel Berbintang Turun 4,89 Persen
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Desember 2020 turun 4,89 persen, dari 26.308 orang menjadi 25.022 orang. Sebaliknya, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik sebesar 8,70 persen, dari 57.960 orang menjadi 63.000 orang.
“Dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2020 turun 4,27 persen, dari 26.138 orang menjadi 25.022 orang. Jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga turun 2,06 persen, dari 64.322 orang menjadi 63.000 orang,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, secara kumulatif, Januari-Desember 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 33,61 persen. Jumlah tamu domestik turun 32,99 persen dan tamu asing turun 72,00 persen.
“Sementara jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang turun 8,74 persen. Jumlah tamu domestik turun 8,66 persen dan tamu asing turun 84,56 persen,” terangnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Desember 2020 mencapai 1,81 hari, naik 0,07 poin dibanding bulan sebelumnya dan naik 0,38 poin dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.
“Di hotel non bintang mencapai 1,14 hari, naik 0,03 poin dibanding bulan sebelumnya dan turun 0,03 poin dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.
Untuk tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kalteng selama Desember 2020 mencapai 48,27 persen, turun 9,94 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 58,21 persen. Penurunan terjadi di semua kelas. Bintang satu dan dua turun 5,56 poin, bintang tiga 8,84 poin, dan bintang empat 16,27 poin. Sebaliknya, TPK hotel non bintang naik 0,99 poin, dari 17,75 persen menjadi 18,74 persen.
Menurut dia, kenaikan terjadi di semua kelompok kamar, kecuali kelompok <10 kamar. Kelompok 10- 24 kamar naik 0,66 poin, kelompok 25-40 kamar 1,54 poin, dan kelompok >40 kamar 1,60 poin.
Jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Desember 2020 turun 7,67 poin.
Penurunan terjadi pada bintang satu dan dua 18,96 poin dan bintang empat 7,64 poin. Penurunan juga terjadi pada hotel non bintang 5,04 poin. penurunan terjadi pada semua kelompok kamar, dengan penurunan tertinggi pada kelompok kamar >40 sebesar 21,02 poin dan terkecil pada kelompok 10- 24 kamar sebesar 4,21 poin.
“Secara kumulatif, Januari-Desember 2020, rata-rata TPK hotel bintang mengalami penurunan 13,83 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 55,21 persen menjadi 41,38 persen. TPK hotel non bintang juga mengalami penurunan 6,33 poin, dari 22,18 persen menjadi 15,85 persen,” tandasnya. (aza)