Ekonomi Bisnis

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang dan Non Berbintang Naik

PALANGKA RAYA – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang selama Agustus 2020 naik 7,22 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi di semua kelas, dimana bintang satu dan dua naik sebesar 1,95 poin, bintang tiga naik 6,75 poin dan bintang empat naik 18,99 poin.

“Kenaikan TPK juga terjadi pada hotel non bintang, yaitu sebesar 1,95 poin, dari 14,27 persen menjadi 16,22 persen,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yomin Tofri M.A kepada awak media saat rilis berita statistik, baru-baru ini.

Menurut Yomin, kenaikan tertinggi pada kelompok <10 kamar yang mencapai 4,75 poin dan terendah kelompok 25-40 kamar sebesar 0,24 poin. Sementara dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Agustus 2020 mengalami penurunan 16,67 poin.

“Penurunan terjadi pada bintang satu dan dua sebesar 25,00 poin dan bintang empat 25,34 poin, sedangkan bintang tiga naik 5,70 poin,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, penurunan juga terjadi pada hotel non bintang sebesar 6,34 poin. Penurunan terjadi pada semua kelompok kamar, dengan penurunan tertinggi pada kelompok kamar >40 sebesar 27,10 poin dan terkecil pada kelompok 10-24 kamar sebesar 3,74 poin.

Secara kumulatif, tambah dia, Januari-Agustus 2020, rata-rata TPK hotel bintang mengalami penurunan sebesar 19,93 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 54,39 persen menjadi 34,46 persen.

“TPK hotel non bintang juga mengalami penurunan sebesar 6,78 poin, dari 21,77 persen menjadi 14,99 persen,”tandasnya. (hms/aza)

Related Articles

Back to top button