Buntok

70-80 Persen Bangunan Gedung Sarang Walet Tidak Memiliki Izin PBG

BUNTOK, Kalteng.co – Bangunan sarang burung walet di Barito Selatan masih banyak tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

“Berdasarkan hasil observasi kita di lapangan mencapai 70-80 persen bangunan gedung sarang walet tidak memiliki izin PBG,” kata Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni, Senin (18/12/2023).

Apalagi, lanjut dia, sarang burung walet yang dibangun di daerah persawahan semuanya belum memiliki izin kalau dulu namanya IMB sekarang berganti menjadi PBG.

Ia mengatakan pihaknya akan menertibkan izin-izin tersebut secara persuasif terkhusus peruntukan dan kawasannya.

Kendala pihaknya dalam penertiban tersebut dalam beberapa tahun ini dikarenakan Peraturan Daerah ada transisi.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ada solusi nanti yakni pemutihan bagi bangunan-bangunan yang berkesesuaian dengan peruntukannya, namun jika bangun tidak bersesuaian maka tidak dilaksanakan,” kata dia.

Artinya ada syarat-syarat khusus untuk mengurangi bangunan-bangunan yang tidak berizin asalkan berkesesuaian dengan lahan yang dibangun akan diberikan subsidi. (ner)

Related Articles

Back to top button