BUNTOK, Kalteng.co – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Barito Selatan telah melaksanakan rapat atau pertemuan diseminasi audit kasus stunting. Hal itu dikatakan Kepala DPPKBP3A Barsel, Mario, Kamis (28/12/2023).
Dikatakannya, Audit kasus stunting sangat penting karena di dalam pelaksanaan intervensi stunting masih ada beberapa kendala.
Menurut dia, apabila ditemukan kasus stunting yang sudah dilakukan intervensi mengalami kendala baik gizi maupun asupan makanan namun tidak menunjukan peningkatan atau lebih baik.
“Maka dari itu anak atau bayi wajib dilakukan audit stunting oleh tim pakar apa penyebab dan kendalanya. Sehingga tidak lagi mengalami stunting,” kata dia.
Tim pakar tersebut, kata Mario, yakni terdiri dari dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan dan ahli gizi.
“Kita telah mengambil 5 sampel kasus stunting yang dijadikan pembahasan,” imbuh dia.
Hasil audit, tambah mantan Camat Dusun Hilir itu, akan menjadi rencana tindak lanjut kepada UPTD teknis terkait apa yang akan dilakukan kedepannya. (ner)