Ketua DPRD Barsel Desak Pemkab Minta BPK Riksus Utang RSJS Buntok
BUNTOK, Kalteng.co – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Ir. HM. Farid Yusran, kembali mendesak pemerintah daerah segera menjalankan rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2020.
Desakan meminta Pemkab untuk segera melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap utang RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok ini disampaikan Farid Yusran, Rabu (29/6/2022).
Dikatakannya, banyak hal yang menjadi rekomendasi Pansus LKPj Bupati 2020 dan 2021 yang sudah diajukan kepada pemkab Barsel.
“Kita berharap pemerintah daerah betul-betul melaksanakan rekomendasi ini,” tegasnya.
Menurut dia, bahwa rekomendasi itu, demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya. Kalau tidak dilaksanakan nanti arah pembangunan akan nyerempet-nyerempet ke hal-hal berbahaya.
Dikatakan,hal yang menjadi sorotan oleh Pansus adalah di bidang kesehatan, Pansus merekomendasikan kembali kepada pemkab agar segera meminta BPK untuk melakukan audit khusus terkait utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSJS Buntok.
Pasalnya tegas ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, ada indikasi pidana dalam pinjaman RSJS sebesar Rp13,4 miliar yang telah ada sejak tahun 2018 itu.
“Kita merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap pinjaman rumah sakit. Karena itu terindikasi pidana,” tegasnya lagi.
Ditambahkan, apabila rekomendasi tidak dilaksanakan, maka dewan akan terus kejar, karena itu uang negara, uang daerah, uang rakyat. (ner)