BRSL

Panitia Pilkades Desa Muara Arai Tetapkan Tiga Calon Kepala Desa

BUNTOK, Kalteng.co- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Arai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan,telah menetapkan tiga bakal calon menjadi calon kepala desa yang akan berkompetisi di pilkades desa tersebut pada 17 Nopember 2022 mendatang.

Penetapan terhadap tiga bakal calon menjadi calon kepala desa tersebut berdasarkan hasil voting ketua dan anggota panitia Pilkades desa Muara Arai yang berlangsung aula Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) kabupaten setempat, Kamis (6/10/2022).

“Dalam rapat bersama, DSPMD Barito Selatan menyerahkan keputusan terkait penetapan calon kepala desa Muara Arai kepada kami,” kata Ketua Panitia Pilkades Desa Muara Arai, Nur Aini.

Ia mengatakan, berdasarkan rapat panitia pilkades desa Muara Arai, sebagian menginginkan agar tiga bakal calon yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran ditetapkan sebagai calon kepala desa.

Sedangkan sebagian dari anggota panitia lainnya lanjut dia, menginginkan hanya dua bakal calon saja yang ditetapkan menjadi calon kepala desa Muara Arai.

“Berdasarkan hasil keputusan, suara terbanyak menginginkan tiga orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon tersebut ditetapkan sebagai calon kepala desa Muara Arai,” terangnya.

Jadi kata Nur Aini, hasil kesimpulannya, tiga orang bakal calon yang telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada pihaknya sudah ditetapkan semuanya sebagai calon kepala desa Muara Arai.

“Terkait adanya permasalahan sebelumnya sudah diselesaikan dan permasalahan tersebut dianggap sudah tidak ada lagi,” tambah Nur Aini.

Sementara Sekretaris DSPMD Barito Selatan, Akhmad Hidayatan Nor menyampaikan, terkait hal ini, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan dengan menyiapkan tempat dan juga memberikan saran serta pendapat.

“Dalam rapat tersebut, kita tidak bisa memberikan keputusan dan semua keputusannya kita diserahkan kepada panitia pilkades desa Muara Arai,” jelasnya.

Menurut dia, dalam kesimpulannya, panitia pilkades desa tersebut telah menetapkan tiga orang bakal calon yang sudah menyampaikan berkas ditetapkan sebagai calon kepala desa Muara Arai.

Sementara Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P. Utomo menyampaikan pihaknya dari tim kabupaten hanya memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dalam hal ini, tim panitia kabupaten bersama tim panitia kecamatan mendampingi panitia pilkades desa Muara Arai untuk pembinaan dan pencerahan tentang pelaksanaan pilkades serentak pada 17 Nopember 2022 mendatang,” ucapnya.

Ia berharap kepada panitia kecamatan dan DSPMD Barito Selatan dapat memberikan pembinaan apabila ada terjadi permasalahan kecil terkait proses pilkades.

“Pembinaan dan pencerahan itu, baik secara hukum, aturan maupun kegiatan-kegiatan lain guna membantu kelancaran pelaksanaan pilkades serentak 2022 ini,” harap Yoga P. Utomo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini sebelumnya, panitia pilkades desa Muara Arai telah membuka pendaftaran dan yang mendaftar sebanyak tiga orang atas nama Aya, Agus dan Muhammad Arsad.

Ketiganya telah ditetapkan panitia pilkades desa Muara Arai sebagai calon kepala desa dengan nomor urut 1. Aya, nomor urut 2, Agus dan nomor urut 3. Muhammad Arsad.

Seiring waktu, calon nomor urut tiga atas nama Muhammad Arsad disinyalir sempat mau digugurkan sebagai calon kepala desa lantaran terjadinya mis komunikasi terkait penelaahan jadwal tentang penelitian dan klarifikasi berkas bakal calon, sehingga tim panitia kabupaten dan tim panitia kecamatan Karau Kuala memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Alhamdulillah, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, sehingga saya sudah ditetapkan menjadi calon kepala desa Muara Arai,” ujar Muhammad Arsad.(ner)

Related Articles

Back to top button