BuntokPOLITIKA

Dua Fraksi Soroti Keterlambatan Refocusing

BUNTOK, Kalteng.co – Dua fraksi di DPRD Barito Selatan menyoroti terlambatnya pelaksanaan refocusing anggaran dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 oleh eksekutif.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya (NPB) dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barsel tahun 2020.

Walaupun Legislatif menerima Ranperda LKPj Bupati Barsel, namun Fraksi PDI Perjuangan tetap mempertanyakan terkait langkah apa yang telah diambil oleh Pemkab Barsel terkait adanya informasi sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Akibat adanya keterlambatan pelaksanaan refocusing anggaran sebagaimana instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021, sehingga Barsel dikenakan sangsinya pemotongan DAU,” kata H. Raden Sudarto SH, Jumat (09/07/2021).

Ketua Komisi I itu juga mempertanyakan terkait tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LKPj mengenai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok yang dianggap tidak seusai standar operasional prosedur (SOP).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pastinya Fraksi PDIP mempertanyakan mengenai langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh eksekutif, untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilai pada tahun 2020 turun dibandingkan tahun 2019,” tegasnya.

Masih kata wakil rakyat dapil I Barsel itu, bahwa Fraksi PDIP juga mempertanyakan apa langkah konkret Pemkab Barsel melalui Dinas Perhubungan, dalam hal penanganan kerusakan di ruas jalan Mayor Pithel yang diduga merupakan akibat dilintasi oleh truk melebihi kapasitas.

Sedangkan Fraksi NPB, juga turut mempertanyakan perihal tindaklanjut dari rekomendasi Pansus LPKj kepada Pemkab, yakni tentang audit BPK RI terhadap utang piutang di RSJS Buntok.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf, ditemui wartawan Jumat (09/07/2021), mengatakan, memang mengakui bahwa ada beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi sebagai syarat menerima Ranperda LKPj Bupati.

“Menurut saya hal itu adalah wajar, karena sebagai bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan Legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah,” terangnya singkat. (ner)

Related Articles

Back to top button