Buntok

Imbau Masyarakat Patuhi Perda Yang Disahkan

BUNTOK, Kalteng.co – Imbau masyarakat patuhi Perda yang disahkan. Kalangan dewan menekankan, agar masyarakat taat pada semua Peraturan Daerah (Perda) yang telah di sahkan. Hal tersebut dikatakan Ketua komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto SH kepada Kalteng Pos, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan, bahwa perda yang telah dibuat melalui tahapan yang panjang dan akan terkesan mubazir, apabila masih banyak pelanggaran yang terjadi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Apa yang disusun dan ditetapkan sebagai produk hukum daerah, untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kata dia, sebelum ditetapkan, perda akan dikaji terlebih dahulu, sehingga begitu banyak proses dan tahapan yang akan dilalui.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ketika itu, akan terlihat yang mana, yang menjadi kepentingan bagi publik,”terangnya.
Politisi PDIP Barsel itu mencontohkan, seperti perda sarang burung walet. Disatu sisi, kata dia, menuntut masyarakat untuk taat dan wajib membayar pajaknya.

“Sanksinya pun bagi yang melanggar, jelas sudah ada,” tegasnya.

Anggota legislatif itu berharap, instansi pemerintahan gencar dalam melaksanakan sosialisasi, tentunya untuk payung hukum itu. “Tujuannya, agar tidak ada kesan masyarakat, mengalami ketidaktahuan,” ungkapnya lagi.

Sosialisasi, kata dia, bisa dilakukan di lingkungan RT/RW setempat, sehingga apa yang disampaikan bisa tepat sasaran. Kegiatan itu, kata dia, bisa didampingi instansi teknis, seperi dinas terkait.

“Bisa juga melalui spanduk, atau imbauan di media cetak/elektronik, sehingga masyarakat bisa memahami dan ikut mengetahui,” terangnya.

Ia kembali berharap, agar publik paham dengan tujuan perda. Selama ini, tambah dia, tingkat pemahaman warga sudah cukup baik. “Karena aturan yang ada, sudah dipatuhi, namun masih belum maksimal dan perlu pembenahan,” ujarnya .

Imbau masyarakat patuhi harus menjadi perhatian masyarakat.(ner)

Related Articles

Back to top button