Kesadaran Membuat IMB di Barsel Masih Rendah
BUNTOK, Kalteng.co – Setiap warga negara wajib membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), apabila ingin membangun rumah atau toko, terutama di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Namun, imbauan yang terus menerus dilakukan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri itu, sepertinya sia-sia dan percuma.
Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir ini, kesadaran masyarakat mengurus atau membuat IMB masih sangat rendah.
“Masyarakat lebih cenderung mengurus IMB, apabila diperlukan untuk kredit modal saja,”kata Eddy Raya Samsuri dibincangi wartawan, Minggu (2/05/2021).
Bupati kembali menjelaskan, sekaligus menyarankan, agar masyarakat yang ingin membangun rumah dapat kiranya untuk mengurus IMB terlebih dulu, sehingga hal-hal yang dianggap menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak dilanggar begitu saja.
“Terutama bagi yang ingin membangun sarang burung walet,” pintanya tegas.