Utama

MPLS Ditiadakan, Belajar tanpa Tatap Muka

PALANGKA RAYA-Tahun ajaran 2020 akan dimulai Senin (13/7) untuk tingkat sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), dan sekolah menengah pertama (SMP). Terutama yang ada di Palangka Raya. Sementara, untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga kini belum ada kepastian terkait kapan akan bergulir.

Merujuk Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19, peserta didik masih menjalani metode pembelajaran daring atau online. Aturan itu diperkuat dengan adanya SE Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Pandemi Covid-19.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H Akhmad Fauliansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Esra mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerapkan pemberlakuan belajar secara tatap muka, karena Kota Cantik masih zona merah.

“Karena saat ini masih zona merah, maka belum memungkinkan untuk menerapkan sistem pembelajaran tatap muka,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (8/7).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan pertimbangan hal tersebut, maka pihaknya akan tetap menerapkan metode pembelajaran daring atau online sebagaimana yang berjalan selama ini. Metode ini bukan berarti anak-anak libur. Anak-anak tetap belajar, tapi dengan cara yang berbeda atau baru.

Saat ini hanya wilayah zona hijau yang boleh melaksanakan sistem pembelajaran secara bertatap muka.

Di Palangka Raya memang ada satu kecamatan yang dinyatakan zona hijau, yakni Kecamatan Rakumpit. Meski demikian, di kecamatan tersebut juga belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Sebab, masih ada empat kecamatan lain yang dinyatakan zona merah.

“Kami belum bisa melakukan metode pembelajaran secara bertatap muka di daerah Kecamatan Rakumpit, karena kami berupaya mencegah munculnya klaster baru. Ini yang mau kami hindari,” terangnya.

Sekolah-sekolah di wilayah zona hijau yang menerapkan sistem pembelajaran bertatap muka juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, peserta didik dan guru wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas. Bahkan jika diperlukan, peserta didik dan guru dianjurkan menggunakan face shield untuk mencegah persebaran Covid-19. Selain itu, pihak sekolah juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai serta membatasi dan mengatur jarak duduk antarmurid.

“Misalnya muridnya ada 30, maka murid yang diperbolehkan masuk kelas hanya 15 orang saja. Setelah selesai, barulah 15 murid sisanya masuk ke kelas tersebut,” bebernya.

Pembelajarannya dilakukan secara bergantian oleh para murid. Jam pembelajarannya pun dibatasi. Tidak seperti jam belajar normal.

Esra menjelaskan, ketika sekolah sudah siap menerapkan protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran secara tatap muka, maka sekolah bersangkutan harus meminta persetujuan dari orang tua peserta didik.

Bukan hanya itu. Pelaksanaan metode pembelajaran secara tatap muka ini juga harus mendapat persetujuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kabid Pembinaan SD Rudi dan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Hj Ida Sutiana juga mengutarakan hal serupa. Sejauh ini jenjang SD, PAUD, dan PNF belum memberlakukan pembelajaran tatap muka langsung.

Masih menggunakan metode daring, karena mempertimbangkan kondisi Kota Cantik saat ini yang masih terjadi kenaikan kasus Covid-19.

“Jumat (hari ini, red) kami akan melakukan rapat dengan pengawas PAUD dan seluruh kepala sekolah PAUD untuk membahas soal itu (ajaran baru, red),” ucap Ida.

Tercatat ada 186 sekolah jenjang PAUD dan PNF di Kota Cantik ini. Terbagi menjadi tiga, yakni Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 140 sekolah dengan jumlah 6.936 anak, Kelompok Belajar (KB) sebanyak 39 lembaga dengan 462 anak, dan Tempat Penitipan Anak (TPA) sebanyak tujuh lembaga dengan 183 anak.

Rudi menambahkan, jumlah murid SD di Kota Palangka Raya sebanyak 24.914 murid. Rinciannya, Kecamatan Rakumpit sebanyak 543 murid, Bukit Batu 1.423 murid, Sebangau 1.905 murid, Jekan Raya 13.467 murid, dan Pahandut 7.576 murid.

Sedangkan pada jenjang madrasah ibtidaiah (MI), tercatat ada 7.423 peserta didik di Kota Cantik. Rinciannya, di Kecamatan Bukit Batu 231 orang, Sebangau 697 orang, Jekan Raya 890 orang, dan Pahandut 2.348 orang. Sementara, di wilayah Kecamatan Rakumpit nihil. (ahm/ce/ram)

Related Articles

Back to top button