Lima Hal Diperhatikan Dalam Penyusunan RPD
BUNTOK, Kalteng.co – Asisten I bidang pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan Yoga P. Utomo mengatakan lima hal yang perlu diperhatikan perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
“Itu dilakukan agar pembangunan bisa terarah dan sesuai dengan sasarannya,” katanya saat membuka forum konsultasi publik rencana pembangunan daerah Barito Selatan, di Buntok, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, adapun lima hal yang perlu diperhatikan itu yang pertama yakni dalam melakukan proses perencanaan supaya memperhatikan kesesuaian antara tujuan dan sasaran yang ada pada dokumen RPD dengan tujuan dan sasaran perangkat daerah.
“Itu semua agar tercipta keselarasan dan konsistensi antara dokumen-dokumen RPD dengan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerjanya,” terangnya.
Kedua lanjut dia, indikator kinerja tujuan utama daerah (IKU) dengan indikator kinerja sasaran daerah (Outcome) sudah diformulasikan oleh tim penyusun dokumen RPD berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan tujuan, serta sasaran.
“Indikator tersebut agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah sebagaimana yang tertuang didalam kertas kerja berdasarkan hasil desk antara masing-masing perangkat daerah dengan tim Bappeda,” jelas Yoga P. Utomo.
Kemudian yang ketiga, diminta kepada perangkat daerah agar memperkuat koordinasi antar Perangkat daerah baik dengan instansi vertikal maupun horizontal agar terbangun sinergitas perencanaan.
Untuk poin keempat diminta kepada perangkat daerah supaya berkomitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerag (RPJMD) Kalimantan Tengah 2021-2026, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Selatan 2006-2026.
Kelima kata dia, diminta kepada perangkat daerah supaya terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program dan kegiatan yang disusun perangkat daerah benar-benar mampu diimplementasikan dan mendukung pencapaian tujuan dan
sasaran daerah dengan indikator kinerja yang terukur.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan, Jaya Wardana menambahkan, dokumen RPD disusun dengan pendekatan teknokratis.
“Dokumen RPD ini juga disusun dengan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 serta kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barsel 2006-2026,” tambah dia.
Dokumen ini juga disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Barito Selatan Tahun 2017-2022 dan RPJMD Kalimantan Tengah 2021-2026.
“Termasuk isu-isu strategis yang berkembang, dan kebijakan nasional serta regulasi yang berlaku,” demikian dikatakan Jaya Wardana. (ner)