Buntok

Pembayaran Utang BLUD RSJS, Tunggu Hasil Riksus BPK

BUNTOK, Kalteng.co –  Ketua Komisi I DPRD Barsel H.  Raden Sudarto SH mengatakan, bahwa DPRD Barito Selatan menunda persetujuan terkait pembayaran utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok sebesar Rp13,3 milyar.

“Penundaan persetujuan tersebut dikarenakan belum adanya hasil pemeriksaan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Raden Sudarto, kemarin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Politisi PDIP Barsel itu, sesuai prosedur, bahwa harus ada hasil Riksus dari BPK dulu, untuk memastikan bahwa utang tersebut benar-benar bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

“Selagi belum adanya kejelasan hasil Riksus BPK, maka pembayaran utang BLUD RSJS menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikhawatirkan akan berbenturan dengan aturan yang berlaku,” katanya lagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Diterangkan, kata dia, bahwa utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/ atau perikatan pinjaman dengan pihak lain.

Utang/pinjaman dapat berupa beberapa jenis yaitu, utang/pinjaman jangka pendek, yaitu utang/pinjaman yang memberikan manfaat kurang dari satu tahun yang timbul karena kegiatan operasional dan/atau yang diperoleh dengan tujuan untuk menutup selisih antara jumlah khas yang tersedia ditambah proyeksi jumlah penerimaan khas dengan proyeksi jumlah pengeluaran kas dalam satu tahun anggaran.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button