Tamiang Layang

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Bartim

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Protes Edy Mulyadi, Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) menggeruduk Kantor Sekretariat DPRD Barito Timur (Bartim). Mereka melakukan aksi damai mendesak Edy Mulyadi Cs diseret dan dihukum adat di Bumi Kalimantan, Rabu (26/1/2022).

Kedatangan massa dihalau barisan pertahanan TNI – Polri. Kapolres AKBP Afandi Eka Putra Pabung 1012/BTK Mayor Inf Tubagus Abdul Halim beserta jajaran nampak mengawal orasi tuntutan atas pernyataan yang viral di media sosial dan dianggap menjatuhkan harkat martabat orang Dayak.

Ada enam poin tuntutan yang disampaikan yaitu, mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah RI terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)  ke Pulau Kalies mantan tepatnya di Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, guna terciptanya pemerataan pembangunan termasuk di Pulau Kalimantan. Kemudian, mengecam serta mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang menghina tanah leluhur dan warga masyarakat Pulau Kalimantan, dengan kata-kata yang tidak beradab mengandung unsur ujaran kebencian dan sara.

Selain itu, menuntut agar Polri segera menangkap Edy Mulyadi karena telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian antar ras dan golongan. 

Menerima permintaan maaf Edy Mulyadi Cs, tetapi secara luas ucapan yang melecehkan dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Suku Dayak tetap diproses secara Hukum Adat dan Hukum positif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button