Buntok

Zakat Fitrah Enam Kecamatan di Barsel Ditetapkan

BUNTOK, Kalteng.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Selatan (Barsel) telah menetapkan kadar zakat fitrah 1442 H untuk enam kecamatan di Kabupaten Barsel.

“Kadar zakat fitrah dalam bentuk beras ditetapkan dengan timbangan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Barsel, H Syuriansah di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Penetapan zakat fitrah itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi Kepala Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah dan BAZNAS pada 21 April 2021 lalu, terkait penetapan nilai zakat fitrah.

Pada saat rapat koordinasi itu,  kata dia, apabila diuangkan, maka kadar zakat fitrah untuk kategori beras berkualitas tinggi sebesar Rp45 ribu/jiwa dan beras berkualitas menengah sebesar Rp35 ribu/jiwa.

“Untuk zakat fitrah dengan kategori beras berkualitas rendah ditetapkan sebesar Rp25 ribu/jiwa,” tambahnya.

Kenapa zakat fitrah itu ditetapkan?  Ia menjelaskan, itu dimaksudkan memberikan pedoman bagi masyarakat yang beragama Islam, khususnya  di Barito Selatan, apabila membayar zakat fitrah 1442 H tahun 2021 ini.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button