10 Anak Sindikat Curanmor Dikenakan Pemidanaan Alternatif
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 10 anak sindikat curanmor dikenakan pemidanaan alternatif. Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) telah terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kota Palangka Raya, melibatkan 10 anak dibawah umur harus berhadapan dengan hukum.
Diketahui, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut kini tengah dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Dwi Santosa, menyampaikan, pihaknya telah menugaskan sejumlah 10 orang Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Pertama untuk memberikan pendampingan.
Pihaknya telah melakukan penelitian kemasyarakatan untuk memberikan rekomendasi yang digunakan sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap ABH.
“Sebelumnya telah dilakukan pendampingan oleh Tim PK. laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang berisi latas belakang ABh dan rekomendasi sebagai pertimbangan Hakim saat memberikan hukuman nantinya juga akan diserahkan,” katanya, saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang, hukum di dalam Lembaga seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pilihan terakhir terkait hal tersebut. Sehingga, PK Bapas Palangka Raya lebih mengutamakan hak-hak anak seperti hak pendidikan karena para ABH tersebut masih berstatus pelajar.
“Mereka masih bersekolah di sekolah yang berbeda-beda. PK Bapas Palangka Raya tidak bisa mengesampingkan hal tersebut sehingga pemidanaan Alternatif masuk dalam hal memberikan rekomendasi seperti pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat atau pengawasan,” ungkap Dwi Santosa.
Dwi Santosa mengungkapkan, kejadian anak di bawah umur yang terlibat dalam tidak pidana Curanmor bukan merupakan kali pertama yang ditangani pihaknya.
Sebelumnya, PK Bapas Palangka Raya telah melakukan pendampingan untuk perkara-perkara yang berbeda. Sehingga, peran orang tua dalam pengawasan diluar institusi pendidikan juga sangat penting.
“Pengawasan orang tua menjadi salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan. Terlebih lagi, anak-anak yang baru menginjak masa remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan sedang mengekplorasi minat mereka,” pungkasnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN