Hukum Dan Kriminal

20 WBP Rutan Palangka Raya Dipindah ke Lapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 20 WBP Rutan Palangka Raya dipindah ke Lapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas.

Warga binaan yang dilakukan pemindahan ini tentunya telah memenuhi prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan WBP itu sendiri serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara ketat.

Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto mengatakan, 10 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan 10 orang lagi ke Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan. 

“Pemindahan warga binaan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah warga binaan yang over kapasitas di Rutan Palangka Raya,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Sambungnya, pemindahan warga binaan ini juga sebagai bentuk upaya Rutan dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Rutan Palangka Raya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta memberikan pelayanan terbaik bagi para WBP. Langkah-langkah seperti pemindahan ini merupakan bagian dari strategi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut.

“Melalui upaya pengurangan kelebihan kapasitas, diharapkan para WBP dapat turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Palangka Raya agar dapat tetap aman,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button