BeritaHukum Dan KriminalPalangka Raya

25 Napi Rutan Palangka Raya Dipindahkan ke Buntok

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 25 Napi Rutan Palangka Raya dipindahkan ke Buntok.  Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya langkah dini dalam meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) setempat. 

Kegiatan ini dipimpin Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palangka Raya, Regy Kusuma Pradani, Sabtu (24/2/2024).

Sedikitnya ada sekitar 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Buntok. 

Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Bambang Widiyanto mengatakan, sebelum dilakukan pemindahan, para WBP ini dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat.

“Selama pemindahan berlangsung, selain pemeriksaan kesehatan jiga dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian registrasi pelayanan tahanan,” katanya, Senin (26/2/2024).

Lanjurnya, pemindahan Warga Binaan ini sebagai bentuk nyata upaya Rutan Deteksi Dini dalam meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkung rutan.

“Yang mana hal ini merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button