Hukum Dan Kriminal

294 Pengedar dan Bandar Narkoba Diringkus di Kalteng, Barang Bukti 6,4 Kg Sabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam periode Januari hingga April 2025, sebanyak 294 tersangka kasus narkotika berhasil diamankan dari seluruh wilayah Kalteng.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.432,46 gram sabu, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, serta 1.145 butir karisprodol dan 4.600 obat daftar G. Penangkapan dilakukan secara masif oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dan seluruh Polres, baik di perkotaan hingga pelosok desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (8/5/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi adalah Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 49 tersangka dan 829,03 gram sabu, disusul Palangka Raya dengan 36 tersangka dan 421,35 gram, serta Kotawaringin Barat (Kobar) dengan 31 tersangka dan 339,37 gram.

Barito Utara: 9 tersangka, 645,64 gram sabu, 100 butir ekstasi, 267,65 gram ganja. Lamandau: 12 tersangka, 832,45 gram

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapuas: 25 tersangka, 353,98 gram sabu, 1.041 karisprodol, 4.600 obat daftar G. Murung Raya: 5 tersangka, 119,93 gram. Sukamara: 10 tersangka, 57,37 gram

Erlan menyebutkan, pengungkapan kali ini juga mencakup jaringan internasional. Salah satu operasi besar berhasil menangkap Lian Silas, yang diketahui sebagai ayah dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama, di Kabupaten Barito Utara.

Selain itu, Polda Kalteng mengidentifikasi peredaran narkoba yang menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. “Kami telah mengimbau perusahaan untuk melakukan tes urine secara berkala serta penyuluhan bahaya narkoba kepada para pekerja,” tambahnya.

Polda Kalteng juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan serta dapat berkolaborasi dengan Ditresnarkoba untuk pelaksanaan tes urine massal dan sosialisasi di lingkungan masing-masing.

“Penindakan akan terus dilakukan. Pasal-pasal berat diterapkan agar para pelaku jera. Kami tidak main-main, apalagi ini juga menjadi perhatian serius dari Gubernur Kalteng yang menyerukan perang total terhadap narkoba,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button