Hukum Dan Kriminal

440 WBP Rutan Palangka Raya Gunakan Hak Coblos

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 440 WBP Rutan Palangka Raya gunakan hak coblos. Mereka sebelumnya telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilih memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Pemilu 2024. 

https://kalteng.co

Pelaksanaan pencoblosan itu berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Palangka Raya, pada Rabu (14/2/2024). Para narapidana setempat terlihat sangat antusias ketika turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Rutan kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto mengatakan, ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan di Rutan Palangka Raya, yakni TPS 901 dengan total ada 233 pemilih dan TPS 902 sebanyak 207 pemilih.

“Untuk di Rutan Palangka Raya sendiri, sedikitnya ada sekitar 440 WBP yang terdaftar sebagai DPT untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Pemilu 2024,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya untuk menyelenggarakan pencoblosan di Rutan. Pihaknya juga sudah menyiapkan tempat, logistik, dan personel pengamanan yang dibantu oleh Polresta Palangka Raya.

“Disini kami berkomitmen untuk menciptakan Pemilu tahun 2024 yang berjalan dengan menerapkan asas pemilu yang aman, tertib, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan kedisiplinan dari warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button