50 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditindak Tegas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi operasi Zebra Telabang 2024 sudah berlangsung sepekan lebih yang digelar Polda Kalteng. Ternyata masih banyak pengendara melanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo mengatakan, para pelanggar yang terjaring razia gabungan dari Polda, Dinas Bapenda Kalteng bersama POM TNI kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua.
Pihaknya telah menindak tegas sebanyak 50 pelanggar secara stasioner dengan dilakukan penilangan.
“Untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini, didominasi dengan para pelanggar seperti tidak membawa SIM dan STNK, pajak kendaraan mati, tidak menggunakan helm, melawan arus serta menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya, Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan tindakan tegas berupa penilangan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya mewujudkan kamseltibcarlantas dan menekan angka fatal laka lantas.
“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 27 Oktober ke depan. Saya mengimbau masyarakat selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN