65 Napi Dipindah ke UPT Lain, Rutan Palangka Raya Atasi Crowded
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 65 napi dipindah ke UPT Lain, Rutan Palangka Raya atasi crowded. Pemindahan itu juga bertujuan menjaga kondusifitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Karutan Palangka Raya Bambang Widianto melalui Kepala Pengamanan Ananda Alif Rizal, mengatakan, dalam pemindahan ini, sedikitnya ada sekitar 65 narapidana yang dipindahkan dan dibagi ke tiga UPT yang ada di Kalteng.
“Sebanyak 25 orang dipindahkan ke Rutan Buntok, 30 orang ke Rutan Tamiang Layang dan 10 orang lainnya ke Lapas Palangka Raya,” katanya kepada awak media, Senin (15/1/2024).
Lanjutnya, sebelum dilakukan pemindahan para WBP telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan. Pengecekan administrasi berkas dari bagian registrasi juga djlakukan karena penting untuk WBP yang dipindahkan.
“Pemindahan WBP ini adalah sebagai bentuk nyata upaya dari Rutan Palangka Raya dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dilingkungan kerjanya,” urainya.
Dimana hal tersebut merupakan salah satu poin utama dari Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini.
“Selain mengantisipasi kamtib, pemindahan juga dimaksudkan untuk mengurangi overcrowded di dalam Rutan. Pasalnya hingga hari ini WBP yang berada di dalam Rutan berjumlah 954 orang usai 65 WBP dipindahkan,” pungkasnya. (oiq)