Lurah Kalampangan Imbau Warga Tak Bakar Lahan di Musim Kemarau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menghadapi puncak musim kemarau yang di perkirakan berlangsung hingga bulan Agustus, Lurah Kalampangan, Yunita Martina, SH., M.A.P., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apapun.
Hal ini sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bisa mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Musim kemarau saat ini membuat kondisi lahan menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Saya mengingatkan kepada seluruh warga Kelurahan Kalampangan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya bisa sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tegas Yunita, Kamis (1/8/2025).
Yunita juga menekankan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan yang ramah lingkungan.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, masyarakat luas yang harus menanggung akibatnya, seperti kabut asap dan gangguan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat agar himbauan ini bisa benar-benar di pahami dan di laksanakan oleh seluruh warga.
Sebagai upaya pencegahan, Yunita mengatakan akan bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan masyarakat peduli api (MPA) untuk memantau titik-titik rawan kebakaran dan memberikan edukasi langsung kepada warga.
“Kami harap dengan langkah bersama ini, wilayah Kalampangan dapat terhindar dari musibah karhutla yang sering terjadi saat musim kemarau,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN



