Agus Sahat Lumban Gaol Dipromosikan Jadi Kajati Jawa Timur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kajati Kalteng, Agus Sahat ST Lumban Gaol, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Jawa Timur. Jabatan tersebut masuk dalam klasifikasi tipe besar, sehingga penempatannya dinilai sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan rekam jejaknya selama memimpin Kejati Kalteng.
Kabar mengenai promosi ini dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Rabu (26/11/2025). Ia menyebutkan, keputusan tersebut merupakan penilaian langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung RI.
“Ini promosi dan kebanggaan bagi kami. Pak Kajati Kalteng mendapatkan penilaian yang sangat baik dari pimpinan di Jakarta. Itu tentu tidak lepas dari kinerja dan dedikasi beliau selama bertugas di Kalimantan Tengah. Selanjutnya beliau akan memimpin Kejati Jawa Timur, yang merupakan satuan kerja tipe besar,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, pemilihan Agus Sahat sebagai Kajati Jawa Timur menunjukkan kepercayaan tinggi Kejaksaan Agung terhadap kapabilitas yang bersangkutan.
“Ya, itu promosi ke tipe besar. Di Kejaksaan, ada klasifikasi tertentu, dan Kejati Jawa Timur termasuk yang terbesar,” jelasnya.
Dengan adanya rotasi ini, posisi Kajati Kalteng akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. “Beliau sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejagung,” tambah Hendri.
Pelantikan pejabat baru dijadwalkan digelar di Jakarta pada Kamis, 27 November 2025.
“Jika tidak ada perubahan, pelantikan berlangsung besok di Kejaksaan Agung dan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




