Hukum Dan Kriminal

Akibat Pacaran Online, Cewek 15 Tahun Ini Nyaris Diperas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Akibat pacaran online, remaja ini nyaris diperas. Kejadian itu bermula saat korban berusia 15 tahun itu berkenalan dengan pria berinisial A, warga Sampit.

Korban yang merupakan warga asal Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur ini berkenalan dengan pria itu melalui media sosial Facebook. 

Korban mengungkapkan, saat berkenalan itu keduanya kemudian sepakat melanjutkan komunikasi dengan cara bertukar masing-masing nomor whatsapp. 

“Setelah menjalin komunikasi, saya dan pria itu berkomitmen menjalin pacaran secara online,” katanya, Selasa (21/11/2023).

Namun saat menjalin pacaran online, pelaku meminta dirinya untuk mengirim foto bagian sensitifnya. Ketika itu pelaku terus merayunya agar hendak mengirimkan foto sesuai dengan kehendaknya.

“Awalnya saya tolak dan tidak saya kirim. Tetapi dia (pelaku, Red) selalu memaksa dan merayu hingga saya luluh dan mau untuk mengirim foto tersebut itu,” urainya.

Korban ketika itu mengirimkan foto syur kepada pelaku dengan format satu kali lihat di aplikasi WhatsApp. Tapi ternyata foto yang dikirim itu difoto kembali oleh pelaku menggunakan handphone lain miliknya.

“Keesokannya, pelaku menghubungi dan meminjam uang Rp 50 ribu kepada saya. Karena tak memiliki uang, saya tidak memberikan kepada pelaku. Namun, pelaku kesal kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto syurnya,” ujarnya. 

Mendapat perlakuan seperti, tanpa pikir panjang, korban menghubungi Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng secara daring untuk mendiskusikan permasalahan yang dialaminya tersebut. 

“Beruntung saya cepat melapor ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin. Jadi pelaku menghapus dan tidak mengganggu saya lagi,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button