Aksi Syur Sopir Travel Nyaris Disebarluaskan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi syur sopir travel nyaris disebarluaskan. Nasib apes dialami pria berinisial Kumbang. Atas kejadian itu ia melaporkan kejadian ini ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.
Kejadian ini bermula saat pemuda berusia 25 tahun itu bermaksud ingin mencari teman mesra di aplikasi dewasa, namun yang didapat pengancaman dan pemerasan, yang membuatnya takut diketahui istrinya, keluarganya dan teman-temannya.
“Kisah yang tidak patut dicontoh ini bermula saat Kumbang tiba di Palangka Raya, setelah membawa penumpang dari luar kota. Lalu Kumbang membuka aplikasi dewasa dan menemukan akun yang menawari video call sex ( VCS),” kata Kabidhumas AKBP Erlan Munaji saat konfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Dijelaskan perwira dengan dua melati emas di pundaknya ini, saat VCS tersebut pelaku merekam aksi korban dan kemudian dijadikan alat untuk melakukan pengancaman kalau korban tidak mau mengirimkan sejumlah uang yang dimintanya.
“Pelaku mengancam Kumbang, kalau tidak mau mengirimkan uang Rp 500 ribu maka video VCS nya akan disebarkan di media sosial,” ungkap Kabidhumas.
Tak ingin video tidak senonohnya tersebar, kemudian Kumbang curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
“Cak Sam kemudian memprofiling akun medsos pelaku dan memberikan peringatan agar tidak menyebarkan video pornografi karena itu melanggar UU ITE,” lanjutnya.
Setelah diberikan peringatan, pelaku mengurungkan niatnya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, setop VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya,” pungkasnya. (oiq)