Hukum Dan Kriminal

Ancam Pakai Sajam, Para “Dewa Mabuk” di Jalan Mendawai Dibubarkan Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ancam pakai sajam, para “dewa mabuk” dibubarkan polisi. Dalam hal ini, jajaran Polresta Palangka Raya melalui Satsamapta langsung bergerak cepat merespon laporan tersebut.

Masyarakat yang berasa di Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dibuat resah dengan adanya perkumpulan warga yang menggelar pesta miras di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut, Minggu (10/9/2023) malam.

Tidak hanya mabuk-mabukan, namun para warga yang dalam pengaruh minum beralkohol itu juga mengancam sejumlah masyarakat sekitar menggunakan senjata tajam (Sajam).

Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusifitas, petugas kepolisian langsung menanggapi. Setibanya di lokasi kejadian, para petugas menemukan fakta adanya ancaman gangguan Kamtibmas tersebut.

Kapolresta Palangka Raya,  Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya sekumpulan warga mabuk-mabukan dan mengancam menggunakan Sajam

“Untuk memberikan rasa aman para warga yang berada di sekitar, kami lantas memberikan teguran secara humanis kepada mereka untuk segera membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat membuat resah warga sekitar,” ujarnya, Senin (11/9/2023).

Menurut perwira polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu, pihaknya tiada hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga wilayah lingkungannya masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di Kota Cantik untuk tetap berperan aktif menjaga Kamtibmas minimal memberikan laporan jika memang menemukan gangguan keamanan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button