Hukum Dan Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Tim PPRC Amankan 11 Motor Modifikasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Antisipasi balap liar, Tim PPRC amankan 11 sepeda motor modifikasi. Penindakan dilakukan di dua lokasi. Pertama di kawasan Pameran di Jalan Temanggung Tilung dan kedua di Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Selasa (23/8/2022) sore.

Belasan motor yang diamankan petugas Ditsamapta Polda Kalteng ini, seluruhnya telah dimodifikasi pemiliknya. Mulai dari mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong ataupun bagian lainnya.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar guna antisipasi balap liar yang sering dilakukan sekolompok anak muda di Kota Cantik. Hal itu disebabkan banyaknya laporan masyarakat atau pengendara yang merasa resah dengan aksi kebut-kebutan tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, awal mulanya petugas berhasil mengamankan sebanyak lima motor yang telah dimodifikasi di kawasan Jalan Temanggung Tilung.

Petugas kemudian berpatroli kembali. Sesampainya di Jalan Adonis Samad, polisi kembali mendapati adanya sejumlah anak muda yang hendak melaksanakan balap liar. Di lokasi ini mereka berhasil mengamankan enam motor beserta pemiliknya.

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, motor-motor yang berhasil diamankan ini disinyalir akan digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan balapan liar.

“Karena dari sejumlah dan pemiliknya telah kami amankan ini, sebagiannya telah melakukan adu cepat kuda besinya di jalanan umum,” katanya kepada awak media usai melakukan penindakan.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh para anak muda ini tentunya akan sangat membahayakan. Tidak hanya nyawa sendiri yang menjadi taruhan, akan tetapi para pengendara lain yang sedang melintas.

“Untuk motor yang kami amankan ini selanjutkan akan di serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan penindakan penilangan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button