Hukum Dan Kriminal

April-Juni 2023, Dua Kilogram Sabu Berhasil Disita

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – April-Juni 2023, dua kilogram sabu berhasil disita. Pengungkapan ini sendiri dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng pada wilayah hukum kerjanya.

Dimana dalam periode triwulan II ini, aparat kepolisian sedikitnya telah berhasil mengungkap dan menindak sebanyak 35 perkara terkait dengan peredaran gelap barang haram tersebut. Hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, pada pada periode April-Juni tahun 2023, pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus Tindak Pidana Narkoba.

Dimana dari 35 kasus tersebut ada 48 orang diamankan di Polda Kalteng, dengan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 66 butir dan narkotika jenis sabu 2.871, 76 gram atau sekitar 2,87 Kilogram.

“Pengungkapan ini tentunya tidak lepas dari kerja sama tim Ditresnarkoba Polda Kalteng di lapangan. Tidak luput pula bantuan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami sehingga dapat dilakukan penindakan,” katanya saat menggelar siaran rilis, Senin (26/6/2023).

Menurut perwira menengah dengan tiga melati emas di pundaknya ini, bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya tidak hanya terhenti sampai di pengungkapan saja, namun terkait aliran dana hasil penjualan barang haram itu juga tengah ditelusuri.

“Dari sejumlah penyalahgunaan narkotika yang berhasil kami amankan ini, motifnya semua rata-rata dikarenakan faktor terhimpit ekonomi sehingga dapat terjerumus ke dalam peredaran narkoba tersebut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button