Hukum Dan KriminalPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Arus Pendek Listrik, Tiga Ruko di Palangka Raya Ludes Terbakar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran hebat melanda tiga unit ruko di Jalan RTA Milono Km.7, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (28/1/2025) dini hari.

Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya melalui Call Center 112 pada pukul 02.09 WIB.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto mengungkapkan, objek yang terbakar adalah tiga ruko milik Alm Haji Said yang disewakan kepada Andin Mardiansyah untuk usaha laundry, Maludin usaha jual beli aki dan Suyitno usaha nasi goreng. 

“Api pertama kali terlihat dari bagian belakang ruko penyewa usaha laundry. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp450 juta,” katanya. 

Petugas pemadam tiba di lokasi sesaat setelah menerima laporan dan langsung melakukan pemadaman menggunakan peralatan portable lengkap.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Operasi pemadaman, sterilisasi, dan penyelamatan selesai pada pukul 02.55 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.

Armada pemadam yang dikerahkan termasuk unit rescue dengan dukungan berbagai pihak, seperti TNI/Polri, Dishut Provinsi, BNPB Provinsi, BPBD Kota, Satpol PP, dan BPK Swakarsa. PLN juga turut membantu memutus aliran listrik untuk mencegah kejadian lebih lanjut.

“Tim kami yang terdiri dari Regu Rescue 1 berhasil mengendalikan api dan memastikan lokasi dalam kondisi aman setelah pemadaman,” urainya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik untuk menghindari potensi kebakaran.

“Untuk penyebab pasti dari kebakaran ini masih dilakukan penyelidikan oleh aparat berwajib, namun yang pasti tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button