Hukum Dan Kriminal

Awalnya Ditawari VCS, Endingnya Pemuda Palangka Raya Diperas Wanita Jadi-jadian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Awalnya ditawari VCS, endingnya pemuda asal Palangka Raya diperas wanita jadi-jadian. Kejadian itu bermula saat pria berinisial BA berkenalan dengan seseorang melalui media sosial instagram.

https://kalteng.co

Di awal perkenalannya dengan pemuda berusia 23 tahun ini, terduga pelaku tersebut mengaku merupakan seorang wanita. Keduanya pun saling berkenalan hingga akhirnya obrolan mereka semakin intim.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, setelah percakapan mereka yang semakin intim itu, orang yang baru dikenalnya itu mengajak untuk melakukan video call sex (VCS).

“Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar korban,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu, (14/6/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Disaat menerima ajakan untuk berbuat mesum itu, korban tidak menyadari bahwa aksinya yang tanpa mengenakan busana saat VCS itu telah direkam layar oleh pelaku. Hal itu digunakannya untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

“Pelaku ketika itu meminta uang sebesar Rp500 ribu dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban yang tanpa mengenakan busana tersebut,” urainya.

Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin. Mendapat laporan tersebut, polisi yang kerap disapa Cak Sam ini segera melakukan profiling akun media sosial pelaku.

“Pada saat dilakukan pengecekan asal usul pelaku melalui akun media sosialnya itu, pelaku ini ternyata merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera yang mengaku sebagai wanita,” paparnya.

Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi dan peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.

“Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus dan tidak menyebarluaskan video syur korban,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button